Langsung ke konten utama

8 Standar Nasional Pendidikan

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN
“HASIL OBSERVASI TENTANG 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI MAN2 BOGOR DAN ANALISIS SWOT"
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Sistem informasi Manajemen dengan Dosen Pengampu Hana Lestari, M. Pd





Disusun oleh :
SITI INDAH CAHYANINGRUM
ILMA FAUZIAH
SITI SRI HARTATI
HADAD ALWI





TAHUN AKADEMIK 2019/2020
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM







KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Alloh SWT atas limpahan rahmat-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “SIM TENTANG 8 SNP DI MAN2 BOGOR" dengan baik tanpa ada suatu halangan yang berarti.

Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, karena beliaulah yang telah membawa Agama Islam sampai kepada muka bumi.

Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada :

1.      Hana lestari, M. Pd yang telah memberikan tugas, yang mana dalam menggarap makalah ini penulis memperoleh banyak informasi dan pengetahuan tentang “8 Standar Pendidikan Nasional”  yang bersumber dari MAN2 Bogor dan kami kumpulkan dalam penggarapan makalah ini.
2.      Rekan rekan yang telah memberikan bantuan kepada kami baik itu materiil maupun non materiil sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik.
3. Terimakasih juga kepada rekan kelompok ku yang telah bekerjasama dengan baik sehingga tugas ini dapat selesai tepat waktu.

kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, agar dalam pembuatan makalah selanjutnya dapat lebih baik. Mudah-mudaan makalah ini dapat bermanfaat untuk pembaca sekalian.

Demikian yang dapat kami sampaikan apabila ada kekeliruaan dalam penulis maupun penyampaian bahasa kami minta maaf.



BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG

Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Permasalahan tersebut bukan hanya pada peserta didik, tetapi juga pada tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, dan   faktor pendukung pendidikan lainnya. Departemen  pendidikan dan seluruh punggawa-nya melakukan semua usaha peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar dan menengah melalui   langkah-langkah yang prospektif. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.
Pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan   amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai standar nasional pendidikan.

     Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, maka dalam makalah ini penulis dapat merumuskannya menjadi beberapa rumusan masalah, yaitu:
1. Pengertian Sistem informasi manajemen pendidikan?
2. Pengertian standar nasional pendidikan?
3. Ruang lingkup 8 standar nasional pendidikan?
4. Analisis swot mengenai 8 standar nasional pendidikan dari Man2 Bogor ?

Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui pengertian Sistem informasi manajemen pendidikan.
2. Untuk mengetahui pengertian standar nasional pendidikan.
3. Untuk mengetahui isi yang masuk kedalam standar nasional pendidikan.
4. Untuk mengetahui hasil analisis swot 8 standar nasional pendidikan di Man2 Bogor.




BAB II
PEMBAHASAN
     

A.  Pengertian Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
Ada beberapa pengertian tentang Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (SIMDIK) diantaranya, yaitu :
·         SIMDIK atau yang disebut SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN PENDIDIKAN adalah suatu sistem data sekolah berbasis ITC dimana segala data base sekolah bisa tersimpan dengan aman serta dapat terkoneksi melalui suatu server.
·         SIMDIK adalah sebuah sistem informasi untuk kebutuhan manajemen lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah. Sekolah yang dapat di cover dengan SIMDIK ini adalah sekolah TK, SD, SMP, SMA dan sederajat.
·         Sistem Informasi Manajemen Pendidikan merupakan perpaduan antara sumber daya manusia dan aplikasi teknologi informasi untuk memilih, menyimpan, mengolah, dan mengambil kembali data dalam rangka mendukung kembali proses pengambilan keputusan bidang pendidikan. Data-data tersebut adalah data empiris atau data/fakta sebenarnya yang benar-benar ada dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
B.    Penjelasan Mengenai Standar Nasional Pendidikan (SNP)
(Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2005)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Undang-undang tersebut memuat visi, misi, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, serta strategi pembangunan pendidikan nasional, untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berdaya saing dalam kehidupan global.
Standar nasional pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang dan jalur pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya.
Standar Nasional Pendidikan (SNP) diatur dalam Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Permen tersebut standar nasional pendidikan diartikan sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan tujuannya adalah menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:173).
C.  Ruang Lingkup Standar Nasional Pendidikan Sekolah/Madrasah
Ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan  ada delapan hal yaitu 1) standar isi, 2) standar proses, 3)            standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:174).
Berikut ini akan dijelaskan mengenai delapan standar nasional pendidikan tersebut:
1.      Standar Isi
(Berdasarkan Permen Nomor  22  Tahun 2006)
Standar Isi Pendidikan Nasional diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor  22  Tahun 2006  Tanggal  23 Mei 2006. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, mencakup:
1.    kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2.    beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3.    kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi, dan
4.    kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Isi ini dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:176).
2.      Standar Proses
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada sa­tuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, balk pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester, Ara Hidayat dan Imam Machali (2012:182).
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajar­an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter­laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
3.      Standar Kompetensi Lulusan (Skl)
(Berdasarkan Permen Nomor 23 Tahun 2006)
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006. Standar Kompetensi Lulusan ini digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik yang terdiri dari (a) standar kompetensi minimal lulusan satuan pendidikan, (b) standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan (c) standar kompetensi lulusan  minimal mata pelajaran.
4.      Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi 1) kompetensi pedagogik; 2) kompetensi kepribadian; 3) kompetensi profesional; dan 4) kompetensi sosial.
5.      Standar Sarana Dan Prasarana Pendidikan
(Permen Nomor 24 Tahun 2007)
Standar sarana dan prasarana dalam sistem pendidikan nasional adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6.      Standar Pengelolaan Pendidikan
(Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007)
Standar Pengelolaan Pendidikan sebagaimana diatur dalam permendiknas nomor 19 tahun 2007 memuat enam hal pokok yaitu:
1)      Perencanaan Program, Perencanaan program mencakup perumusan visi, misi, tujuan sekolah dan rencana kerja Sekolah/Madrasah.
2)      Pelaksanaan Rencana Kerja, Pelaksanaan rencana kerja mengatur berbagai  aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah dibaca oleh pihak-pihak yang  terkait.
3)      Pengawasan dan Evaluasi, Setiap pihak yang menerima laporan hasil pengawasan menindaklanjuti laporan hasil pengawasan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu, termasuk memberikan sanksi atas penyimpangan yang ditemukan, mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan, supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk memperbaiki kinerja, dalam pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan secara keseluruhan.
4)      Kepemimpinan Sekolah/Madrasah, Setiap sekolah/madrasah dipimpin oleh seorang kepala sekolah/madrasah. Kriteria untuk menjadi kepala dan wakil kepala sekolah/madrasah berdasarkan ketentuan dalam standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5)      Sistem Informasi Manajemen, Sistem Informasi Manajemen secara sederhana dapat diartikan sebagai satu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai dalam rangka mempermudah dan memperlancar kegiatan organisasi.
6)      Penilaian Khusus. Keberadaan sekolah/madrasah yang pengelolaannya tidak mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan dapat memperoleh pengakuan Pemerintah atas dasar rekomendasi BSNP. (lebih mengkap mengenai Standar Pengelolaan Pendidikan lihat di Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007)
7.      Standar Pembiayaan Pendidikan
(PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan)
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Mengenai Pendanaan Pendidikan secara yuridis formal telah diatur dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. PP tersebut merupakan turunan dari UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 49, mengenai pendanaan pendidikan yang intinya adalah pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
8.      Standar Penilaian Pendidikan
(Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007)
Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Standar penilaian pendidikan dimaksudkan untuk mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai standar nasional pendidikan yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Dengan mempertimbangkan uraian-uraian di atas dapat dikemukakan definisi alternatif sistem informasi manajemen pendidikan, yakni: sistem, yang terdiri dari sekelompok orang, pedoman, dan perangkat pengolah data, yang memantau dan mengambil kembali data dari lingkungan, yang memperoleh data dari transaksi dan operasi dalam organisasi, dan yang menyaring, mengatur, dan memilih data serta menyajikannya sebagai informasi kepada para pemangku kepentingan pendidikan/sekolah, terutama bagi para manajer pendidikan pada semua level dan fungsi organisasi, untuk mendukung pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen, untuk mendukung komunikasi, dan untuk mendukung kegiatan operasional, termasuk di dalamnya kegiatan instruksional.
SIMDIK dikembangkan secara terpadu dimulai dari proses operasional pendaftaran siswa baru, proses akademik, pengelolaan keuangan, sampai operasional siswa menjadi alumni.
SIMDIK merupakan proses operasional sekolah. SIMDIK juga dirancang sesuai dengan standar JARDIKNAS. Segala kebutuhan pelaporan dari sekolah ke Dinas Pendidikan Daerah maupun untuk kebutuhan Depdiknas dapat dilakukan dengan mudah. Dengan adanya SIMDIK manajemen pendidikan menjadi lebih mudah dan terkontrol.


BAB III
METODOLOGI
A. Prosedur Observasi
Observasi ini dilakukan secara berkelompok. Tiap kelompok mendapatkan topik pembahasan dan sasaran observasi yang sama di tempat yang berbeda.
B. Instrumen Observasi
Observasi dilakukan dengan cara wawancara kepada kepala sekolah di MAN2 Bogor.



BAB IV
HASIL OBSERVASI
Hasil wawancara:
A. Standar isi.
Strength
- Sudah menggunakan kurikulum 13
- Materi tidak hanya bersumber dari teks tetapi juga bersumber dari audio visual
Weakness
- Jam pembelajaran lebih panjang sehingga guru dan murid merasa terbebani
Opportunity
- Man2 bogor menjadi daya tarik bagi para calon pendidik di daerah leuwisadeng
- Peserta didik lebih aktif dan berpikir cepat untuk memecahkan sesuatu masalah
Threat
- Peluang peserta didik melakukan penyimpangan lebih besar

B. Standar Proses.
Strength
- Pembelajaran menjadi lebih menarik dan optimal.
- Sistem belajar tidak harus melalui tatap muka
Weaknes.
- Membuat peserta didik menyepelekan tugas dari guru.
- Lemahnya minat baca siswa dengan buku
- Penyampaian informasi pada peserta didik masih secara manual
- Penyediaan wifi yang masih terbatas
- Menggunkan infocus hanya  pembelajara tertentu dalam KBM
Opportunity.
- Pemberian tugas yang bermanfaat seperti dengan membuat sesuatu barang kreatif dan bernilai jual.
- Membantu mengembangkan kemampuan anak didik dan pendidk dalam penggunaan teknologi
- Dapat mengasah kemampuan belajar mandiri, inovatif, inisiatif, kreatif dan bertanggung jawab
Threat.
- Penyalah gunaan penyediaan free wifi untuk mengakses video yang tidak beredukasi

C. Standar Kompetensi Lulusan.
Strength.
- Anak kelas 12 diwajibkan hafal juz 30
- Menghasilkan peserta didik yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai
Weakness.
- Masih ada peserta didik yang gagal masuk PTN
Opportunity.
- Sudah banyak anak didik man2 bogor masuk PTN favorit
Threat.
- Persaiangan dalam masuk PTN


D. Standar Sarana dan Prasarana.
Strength.
- Sesuai dengan standar pendidikan yang mencakup : laboratorium bahasa, laboratorium komputer, ruang kesenian, wifi area, sarana olahraga, perpustakaan, uks, masjid, ruang osis, lahan parkiran, kantin dan koperasi, taman
Weakness.
- Kamar mandi belum memenuhi seluruh kebutuhan siswa.
- Tidak ada laboratorium IPS.
- Finger print masih diperuntukan hanya untuk guru.
- Lab IPA hanya dalam satu ruang, tidak di bagi bagi perunit
Opportunity.
- Mengefektifkan waktu guru dalam pengisian tanda hadir.
Threat.
- Persaingan antar lembaga pendidikan untuk membuat sarana dan prasarana yang lebih menarik dan berkualitas bagi wali murid maupun calon murid
- Terjadinya kerusakan pada sarana dan prasarana.

E. Standar Pengelolaan.
Strength.
- Memiliki rencana kegiataan pembelajaran (RKM)
- RKM Sudah sesuai dengan SNP
- Kalender pendidikan sudah tertata dengan rapih dan mudah di akses
- Memiliki visi misi yang jelas
- Penerimaan siswa baru sudah melalui via web
Weakness.
- Pengumpulan data akademik masih local cost
Opportunity.
- RKM dapat membantu menentukan nilai akreditasi
- Dapat mengetahui jadwal/rencana pelaksanaan akademik selama 1 tahun kedepan
- Dapat dikelola sesuai dengan pemangku kepentingan sekolah
Threat.
- Evaluasi pembelajaran harus menyesuaikan dengan SNP dan lingkungan sekolah
- Tidak ada salinan data jika komputer inti rusak.

F. Standar Pembiayaan.
Strength.
- Memiliki anggaran memadai baik dari pemerintah dan komite
- Gaji guru sudah sesuai dengan standar pembiayaan pemerintah
- Gaji untuk PNS sudah dipersiapkan sejak 2 tahun sebelumnya
- Untuk pembayaran spp sudah melalui via transper
- Gaji guru PNS sudah melalui via transfer
Weakness.
- Masih ada pembiayaan (gaji) menggunakan cara manual
Opportunity.
- Dapat mengatur operasi pembiayaan dengan baik.
- Mengurangi terjadinya penyelewengan dana
Threat.
- Menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

G. Standar Penilaian.
Strength.
- Sudah menggunakan raport elektronik
- UN sudah berbasis IT
Weakness.
- Jika terjadi kesalahan dalam pengimputan data maka akan berakibat fatal.
- Untuk UTS dan UAS masih menggunakan kertas (manual)
Opportunity.
- Penilaian lebih efektif dan efesien
- Lebih menghemat anggaran
Threat.
- Komputer rusak
Solusi.
Mungkin dapat menyediakan komputer cadangan, untuk mengantisipasi terjadiya hal hal yang tak di inginkan saat proses ujian.

H. Standar Tenaga Kependidikan.
Strength.
- Tenaga kependidikan di MAN2 Bogor rata rata sudah S1, S2 dan PNS, honorer
- Guru man2 bogor sudah tertulis dalam data simpatika
Weakness.
- Masih ada sebagian guru yang honorer
Opportunity.
- Siswa mendapat materi denga cara yang tepat dan efektif.
- Guru berkualitas berpotensi masuk lingkungan pendidikan yang lebih luas
Threat.
- Adanya kebijakan pemerintah yaitu mutasi tenaga kependidikan (PNS)


BAB III
PENUTUP.

A. KESIMPULAN.

Dari hasil observasi di atas disimpulkan bahwasanya secara keseluruhan sekolah MAN2 Bogor sudah memenuhi 8 standar nasional pendidikan berbasis sistem informasi manajemen pendidikan, tetapi memang masih ada beberapa hal yang menggunakan sistem manual, dan semoga kedepannya hal tersebut dapat lebih di tingkatkan kembali mengingat kita sudah memasuki era industri 4.0 yang mana semuanya sudah di jalankan secara digital menggunakan teknologi.

B. SARAN
        sebelum melakukan observasi alangkah baiknya mempersiapakan segala hal dengan matang baik itu dari mental kita, struktur pertanyaan, waktu yang cukup lenggang, untuk mendapatkan hasil observasi yang relevan, dan tak lupa membangun komunikasi yang baik dengan pihak sekolah agar semua dapat berjalan dengan lancar dan baik.
C. SOLUSI DARI SAYA PRIBADI (Siti Indah Cahyaningrum)
1. Dengan mengubah cara pandang baik dari guru maupun dari siswa dan juga guru harus dapat mengimprovisasi penyampaian materi dalam proses pembelajaran, sehingga anak didik tidak merasa bosan dan materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan sempurna.
2. Mengenai penyepelean tugas, mungkin jika hanya diberi tugas yang dapat di cari google seperti tugas mencari klasifikasi penyebaran flora dan fauna di indonesia anak tidak akan memperoleh pemahaman mengenai tugas tersebut, karna kebanyakan siswa hanya meng copy pastenya saja tanpa di pahami lebih lanjut kembali, sedangkan tujuan guru memberi tugas rumah agar anak didik lebih paham akan materi yang di sampaikan. Oleh karena itu alangkah baiknya jika tugas yang diberikan bisa berupa hasil dari wawancara mengenai suatu masalah yang sifatnya masing ringan lalu di presentasikan sehingga anak didik akan lebih dulu memahami materi tersebut sebelum di presentasikan.
3. Mengenai masalah penyampaian informasi, dan sistem pengelolaan ataupun proses yang masih ada yang manual, mungkin bisa di tingkatkan kembali menjadi all with internet tentunya dengan di barengi oleh penyediaan wifi yang memadai. Standar Kompetensi Lulusan.
4. Dapat memeperbaiki dari segi pengumpulan data akademik dari local coast ke internet agar mudah di akses melalui komputer manapun dan meminimalisir terjadinya kehilangan data yang di akibatkan rusaknya komputer dan mungkin dapat di tambahkan dengan memberikan perlindungan sistem, jadi hanya orang orang tertentu saja yang mengetahui lock sistem dan dapat mengakses ke database tersebut untuk mencegah kebocoran informasi ketangan yang tak bertanggung jawab.
5. Untuk sarana dan prasarana, mungkin dapat melengkapi sarana dan prasarananya seperti lab untuk jurusan IPS dan lab untuk jurusan IPA mungkin kedepannya di pisah perunit sehingga untuk proses pembelajarannya dapat dilakukan secara optimal, dan  penyediaan kamar mandi yang memadai dan bersih.



DAFTAR PUSTAKA
http://duniabaca.com/pengertian-dan-manfaat-sim-sistem-informasi-manajemen.html

Komentar

  1. Bagus mantuul banget teh indah, namun alangkah lebih elok lagi jika pemilihan tema blog nya yang membuat lebih enak dibaca 🙏😊😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. Baik Teh, terima kasih atas masukannya😀

      Hapus
  2. Kurikulum disesuaikan dengan perkembangan zaman. Tenaga pendidik dan kependidikan harus menyesuaikan dengan hal tersebut. Pemanfaatan teknologi informasi akan membantu dan mempermudah itu.
    #semangatmenulis
    #NenengWahidatulAsna

    BalasHapus
  3. Bagus banhet kaka informasinya😁

    BalasHapus
  4. Wah maa sya Allah..sangat bagus dan menarik..terima kasih kaka atas informasinya..sukses selalu😊

    BalasHapus
  5. Wahh keyen banget teh .. Kasi foto dong biar lebih real swot nya

    BalasHapus

Posting Komentar